Cari Blog Ini

Terima kasih Atas Kunjungannya...

Kamis, 02 Juni 2011

Panji Gumilang Akui Terima Dana dari Pemkab Bengkalis

INDRAMAYU--MICOM: Pemimpin Yayasan Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya buka mulut soal proyek pembangunan sarana pendidikan dan peranian terpadu di Bengkalis, Riau. Menurutnya proyek pembangunan tersebut berawal 2004 lalu. 

"Saat itu pemerintah Bengkalis mengajak Al Zaytun membuat tempat
pendidikan. Kami

langsung menerima ajakan itu,"katanya kepada Media Indonesia, Rabu (11/5). 



Untuk merealisasikan pembangunan sarana pendidikan itu, Panji mengungkapkan pemerintah Bengkalis menjanjikan penyediaan tanah seluas 100 hektare serta mengucurkan Rp10,9 miliar ke Al Zaytun yang pencairannya dilakukan dalam dua tahapan. "Pertama mereka memberikan Rp5,6 miliar. Setelah itu, mereka memberikan lagi Rp5,3 miliar," tuturnya. 



Dari dana yang telah dicairkan tersebut, Panji mengatakan, Al Zaytun telah menggunakannya untuk membangun sarana pendidikan seperti yang disepakati. "Dari semua dana yang diberikan, kami sudah melakukan pembangunan dan selesai seperti yang dijadwalkan," paparnya. 



Panji menambahkan persoalan status kepemilikan tanah lokasi proyek tersebut membuat Al Zaytun menarik diri. Menurut Panji, kendati berbagai tahapan telah dilakukan sertifikat tanah itu belum juga keluar. "Situasi yang tidak menenu itu akhirnya membuat kami menarik diri dari penggarapan proyek tersebut," ujarnya. 



Saat memutuskan mundur, menurut Panji, pihaknya masih memiliki piutang Rp200 juta. "Hingga kini piuang itu belum jelas nasibnya. Kami tidak tahu kapan akan mereka bayarkan," pungkasnya. 

Mantan Bupati Bengkalis Riau, Syamsurizal sendiri akhirnya mengakui pihaknya mengucurkan Rp6 miliar untuk pembangunan pusat pendidikan Islam/ponpes Al-Zaytun dan pertanian terpadu di Pulau Rupat. Bantuan diperoleh dari APBD Bengkalis. 

Namun, Syamsurizal mengaku dirinya akhirnya menghentikan proyek tersebut. "Saya yang minta hentikan karena saya dapat informasi dugaan keterlibatan Al-Zaytun dengan Negara Islam Indonesia, Darul Islam, dan Tentara Islam Indonesia," katanya di Pekanbaru.  
(Nur/OL-04)


Mantan Bupati Bengkalis Akui Beri Al-Zaytun Rp6 M
MANTAN Bupati Bengkalis, Riau, Syamsurizal akhirnya mengakui pihaknya mengucurkan bantuan sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan pusat pendidikan Islam/ponpes Al-Zaytun dan pertanian terpadu di Pulau Rupat. Bantuan diperoleh dari APBD Bengkalis. Setelah itu, Syamsurizal mengaku menghentikan proyek tersebut. 

"Saya yang minta hentikan karena saya dapat informasi dugaan keterlibatan Al-Zaytun dengan Negara Islam Indonesia, Darul Islam, dan Tentara Islam Indonesia," kata Syamsurizal di Pekanbaru, kemarin. 

Syamsurizal yang kini menjabat Kepala Inspektorat Pemprov Riau sebelumnya membantah mengeluarkan uang untuk pembangunan ponpes yang dipimpin Syaikh Abdul Salam Panji Gumilang itu (Media Indonesia, 9/5). 

Ketua Harian Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional XVIII Riau itu menegaskan siap memberikan penjelasan kepada DPRD Bengkalis yang ingin menggelar hak angket terkait dengan proyek tersebut. ”Saya siap dan saya akan jelaskan,” ujarnya. 

Secara terpisah, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang juga mantan anggota DPR RI pemilihan Riau periode 2004-2009, Azlaini Agus, mengungkapkan tiga penyimpangan dana APBD Bengkalis yang diduga diberikan kepada proyek Al-Zaytun yang dipimpin tokoh yang disebut-sebut pemimpin NII Komandemen Wilayah 9 itu. 

Pertama, pengalokasian dana APBD Bengkalis yang jumlahnya sangat besar atau lebih dari Rp100 miliar kepada badan hukum atau yayasan yang bukan milik daerah dan tidak berdomisili hukum di Bengkalis. 

Kedua, seharusnya rencana pembangunan pesantren Al-Zaytun sebesar Rp156 miliar cukup dibagi ke 13 kecamatan sehingga bisa memiliki pesantren dengan anggaran kira-kira Rp14 miliar. 

Ketiga, proyek tersebut dikerjakan sebuah perusahaan milik pemimpin pesantren Al-Zaytun tanpa tender. "Saya punya bukti pengeluaran uang untuk proyek Al-Zaytun," ungkap Azlaini (lihat tabel). 

Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2004-2009 Bagus Santoso, pendanaan proyek Al-Zaytun di Kecamatan Rupat dianggarkan mantan Bupati Syamsurizal di APBD Bengkalis sejak periode 1999-2004 dan bersambung ke berikutnya 2004-2009. "Mantan Bupati Bengkalis Syamsurizal dan bupati yang baru, Herliyan Saleh, harus menjelaskan hal ini," pintanya. 

Kejaksaan Tinggi Riau yang berjanji akan menelusuri kasus tersebut enggan berkomentar. "Kita akan cek," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Riau Andri Ridwan. 

Saat menanggapi hal itu, Sekretaris Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jabar, Abdul Halim yang dihubungi via telepon enggan buka mulut. "Saya tak paham. Kami selaku yayasan tidak berhak menjawab. Yang berhak adalah Syaikh," tandasnya. 

Namun, ketika Media Indonesia meminta berbicara dengan Panji Gumilang, dijawab bahwa yang bersangkutan sedang istirahat. 



sumber:Mediaindonesia.com
rudi@mediaindonesia.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar